Hentikan Genosida, Palestina Miliki Hak Kemerdekaan yang Sama

Oleh Muhammad Yazid - korporat.com
12 Januari 2024 17:44 WIB
Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)

KORPORAT.COM, Jakarta - Sidang Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza mulai berlangsung. Afrika Selatan menggugat serangan pemerintah Israel yang menewaskan puluhan ribu rakyat Palestina sekaligus pelanggaran terhadap Konvensi Genosida 1948.

Sidang pendahuluan Mahkamah Internasional akan berlangsung mulai Kamis (11/1/2024) hingga Jumat (12/1/2024) ini. Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Ronald Lamola mengatakan, pihaknya menuntut Israel untuk menghentikan serangan sementara ke Gaza selama proses persidangan berlangsung.

Afrika Selatan Tuding Israel Lakukan Genosida dalam Sidang Mahkamah Internasional

Setiap harinya, sejak 7 Oktober 2023 lalu, rakyat Palestina merasa ketakutan akibat penindasan dari tentara Israel. "Kekerasan dan kehancuran di Palestina tidak dimulai pada tanggal 7 Oktober 2023. Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan yang sistemik selama 76 tahun terakhir," kata Ronald Lamola, sebagaimana dikutip laman resminya.

Bahkan sejak tahun 2005, Israel terus melakukan kontrol atas wilayah udara dan perairan teritorial Palestina. Oleh sebab itu, Afrika Selatan menuduh Israel telah melanggar Konvensi Genosida. Sidang ICJ tersebut, diproyeksikan akan membutuhan waktu panjang dan proses penyelidikan mendalam.

Indonesia turut bicara

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, Indonesia akan terus berjuang untuk kemerdekaan Palestina. Pemerintah juga akan berjuang menyuarakan hal tersebut di Mahkamah Internasional.

Rencananya, komitmen itu bakal disampaikan pada 19 Februari mendatang. Retno mengatakan, "Saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional."

Indonesia menganggap Dewan Keamanan PBB sejauh ini belum mampu menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza dan Tepi Barat. Oleh karena itu, lewat perjuangan di Mahkamah Internasional, kekejaman Israel harus dihentikan.

Selain itu, Retno juga menyinggung negara-negara di kawasan utara atau the Global North yang seakan terdiam dengan kasus kemanusiaan yang terjadi di Palestina. "Sejumlah negara the Global North mendadak diam menyaksikan pelanggaran kemanusiaan. Bukankah bangsa Palestina memiliki hak yang sama dengan kita semua," kata Retno.

Anak-anak korban perang

Sejatinya, anak-anak dan kaum perempuan merupakan kelompok paling rentan menjadi korban dari dampak peperangan. Bahkan, di Palestina sekitar belasan ribuan anak telah meninggal akibat kekerasan tersebut, dan banyak lagi yang menjadi yatim piatu.

UNICEF mencatat, kondisi kehidupan anak-anak terus memburuk. Mulai peningkatan kasus diare, kekurangan pangan di kalangan anak-anak, hingga peningkatan risiko kematian.

“Anak-anak di Gaza terjebak dalam mimpi buruk yang semakin memburuk dari hari ke hari,” kata Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell. Menurut dia, kasus diare pada anak balita meningkat dari 48.000 menjadi 71.000 kasus hanya dalam waktu satu pekan mulai 17 Desember lalu.

Euro-Med human Rights Monitor melaporkan, selama berlangsungnya perang periode 7 Oktober 2023 hingga 4 Januari 2024 jumlah korban di kalangan rakyat Palestina mencapai 30.676 jiwa. Bahkan, sebanyak 1,9 juta warganya terpaksa mengungsi demi keamanan dan keselamatan jiwa.

Dari jumlah korban di pihak Palestina tersebut, sebanyak 28.201 jiwa berasal dari kalangan masyarakat sipil. Di mana, sebanyak 6.103 jiwa masih anak-anak, dan 12.040 orang di antaranya merupakan wanita.

Netanyahu Bantah Ingin Usir Warga Palestina dari Gaza

Parahnya, serangan Israel di Gaza juga telah menyebabkan sebanyak 105 orang jurnalis tewas terbunuh, serta 241 petugas kesehatan kehilangan nyawanya. "Israel juga terus menimbulkan kehancuran besar-besaran dan kerusakan parah pada fasilitas infrastruktur vital di Jalur Gaza," tulis Euro-Med human Rights Monitor dalam kanal resminya.

Sebanyak 201 masjid, tiga bangunan gereja, dan 169 fasilitas kesehatan hancur setelah dihantam rudal Israel sepanjang 90 hari lalu. Bahkan, 67.946 rumah penduduk dan 1.612 kantor atau fasilitas industri rusak parah.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//