Penempatan Dana Bank di BI dan Surat Berharga Bakal Meningkat
KORPORAT.COM, Jakarta - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) masih menjadi sumber utama dalam menyalurkan kredit. Per Januari 2024, rasionya mencapai 76,26% dari total sumber dana.
Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat perbankan juga mengandalkan pendanaan dari sumber lainnya. Seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (15/3/2024).
"Dari usaha sendiri, yaitu laba, serta dana dari pemegang saham utamanya modal disetor," kata Dian.
Survei OJK: 100 Bank Optimistis Kinerjanya PositifSeiring dengan banyaknya sumber pendanaan, Dian mengungkapkan, perbankan menargetkan adanya peningkatan penempatan pada Bank Indonesia dan surat berharga. Hal ini sesuai dengan rencana bisnis 2024 yang disampaikan perbankan ke OJK.
Namun kata Dian, relokasi aset lain untuk mendukung pertumbuhan kredit sangat mungkin dilakukan utamanya mengingat alat likuid bank yang masih ample.
Empat Bank BUMN Bakal Setor Dividen Rp49,4 Triliun ke Kas NegaraSebagai informasi, berdasarkan data Januari 2024, pertumbuhan aset produktif perbankan terus berlanjut tidak hanya pada kredit, namun juga pada surat-surat berharga yang dimiliki dan penempatan pada bank lain.
Adapun kontraksi terjadi di penempatan bank pada Bank Indonesia, mengingat ini adalah aset produktif yang termasuk paling likuid dan dapat dialokasikan dengan segera untuk penyaluran dana lainnya.
Komentar (0)
Login to comment on this news