Kenali Modus-Modus Kejahatan di Mobile Banking, dan Cara Pencegahannya!
KORPORAT.COM, Jakarta - Era teknologi sudah merambah kehidupan masyarakat, bahkan kegiatan sehari-hari. Penggunaan teknologi ini juga merambah ke sektor perbankan, yaitu mobile banking.
Mobile banking ini bisa digunakan untuk melakukan transaksi secara online di handphone pribadi masing-masing menggunakan internet. Kamu bisa transfer uang, cek saldo, melakukan pembelian pulsa dan saham.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan listrik, dan pembayaran premi asuransi.
Meskipun demikian, bertransaksi di mobile banking juga tidak lepas dari ancaman kejahatan siber. Orang yang memanfaatkan kelemahan dari sistem perbankan online sering disebut dengan cyber crimer.
Agar tak jadi korban kejahatan siber, ada baiknya kamu mengetahui modus-modus kejahatan berikut, dikutip dari Sikapi Uangmu, Selasa (29/10/2024).
Agar tidak terkena dari kejahatan cyber Crimer, ada baiknya kamu mengetahui modus-modus kejahatan berikut ini:
Pharming
Pharming merupakan suatu modus kejahatan yang memanfaatkan situs palsu tanpa diketahui dan disadari oleh korban. Sang korban akan mengisi data-data yang diperlukan dan selanjutnya data tersebut akan digunakan oleh penjahat siber tanpa sepengetahuan korban.
Spoofing
Spoofing adalah modus kejahatan yang menggunakan identitas palsu. Korban seolah-olah bertransaksi dengan pihak resmi, seperti bank, perusahaan terkemuka, bahkan orang terkenal.
Keylogger
Modus yang ketiga adalah keylogger. Modus ini akan memanfaatkan aplikasi yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan. Sehingga ketika korban sedang memasukkan pin atau password transaksi akan ketahuan.
Phishing
Modus penipuan ini biasanya mengirimkan link-link ke email korban dengan tawaran hadiah atau skenario lainnya. Dengan begitu, korban terbuai untuk mengisi data penting yang akan disalahgunakan oleh penipu.
5. Sniffing
Modus yang kelima adalah sniffing. Yaitu, mengirimkan pesan seperti foto paket dalam dokumen atau mengirimkan undangan perkawinan kepada korban. Saat foto itu diunduh, pelaku diam-diam menyadap semua aktivitas korban.
Cara Lindungi Diri dari Kejahatan di Mobile Banking
Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari kejahatan siber?
Ada lima cara yang bisa kamu lakukan.
Pertama, melindungi smartphone dengan aplikasi antivirus, filter email, dan program firewall.
Kedua, jangan memberikan pin ATM atau data penting lainnya meskipun pelaku mengaku dari pihak bank. Bank tak pernah meminta data pribadi seperti nama ibu kandung, pin ATM, dan password.
Ketiga, menghindari akses menggunakan WiFi publik.
Keempat, jika terdapat indikasi penipuan, segera hubungi bank yang bersangkutan.
Kelima, unduh aplikasi smartphone dari situs resmi.
Komentar (0)
Login to comment on this news