Mana yang Didahulukan: Dana Darurat Atau Investasi
KORPORAT.COM, Jakarta - Dana darurat dan investasi perlu dilakukan untuk mencapai kebebasan finansial. Namun, terkadang kita bingung mana yang lebih diutamakan dilakukan karena keduanya sama-sama penting.
Dilansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (17/10/2024), sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk mengenal dana darurat dan investasi.
Dana darurat merupakan dana yang disimpan untuk keadaan darurat, seperti biaya pengobatan kecelakaan atau terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sementara itu, investasi merupakan kegiatan untuk menanamkan modal atau yang pada suatu aset atau proyek yang bertujuan mendapatkan keuntungan pada masa depan.
Lalu, manakah yang lebih diutamakan? Dana darurat atau investasi?
Dikutip dari Investopedia, investasi bisa dilakukan setelah dana darurat terpenuhi. Kebutuhan dana darurat ini berbeda-beda. Seorang yang lajang memerlukan dana darurat sebanyak 3-6 kali penghasilan, sedangkan yang berkeluarga 6-12 kali gaji.
Agar bisa memenuhi kebutuhan dana darurat, ada baiknya kamu menyisihkan uang sebanyak 10%-20% gaji per bulan. Dana darurat ini harus aman, berarti risiko gagal dan fluktuasinya pun rendah. Plus, dana darurat harus likuid (mudah dicairkan) dan gampang diakses.
Investasi Bisa Kamu Lakukan setelah Pos Dana Darurat Aman
Setelah dana darurat sudah terpenuhi, kamu bisa memulai untuk investasi. Ada banyak jenis investasi yang bisa dipilih, seperti emas, produk pasar modal, atau properti.
Tapi, yang perlu kamu ingat, sebelum terjun ke dunia investasi, lebih baik tentukan dulu tujuannya, apakah untuk mempersiapkan biaya sekolah anak atau pensiun dini. Tentukan juga jangka waktu investasi, apakah 3 tahun, 6 tahun, atau 10 tahun.
Setelah itu, kamu bisa memilih instrumen investasi berdasarkan profil risiko. Misalnya, emas dan deposito yang berisiko rendah, serta saham yang berisiko tinggi.
Komentar (0)
Login to comment on this news