Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di Level 6 Persen
KORPORAT.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan (BI rate) di level 6%.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 5,25% dan lending facility 6,75%.
"Kebijakan ini selaras dengan tujuan kami untuk memastikan inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi dapat terus berjalan dengan stabil," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di Jakarta, pada Rabu (16/10/2024), dikutip dari akun Youtube Bank Indonesia.
Bank Indonesia Realistis, Pertumbuhan Ekonomi 2024 Mentok 5,1 PersenPerry berkata keputusan itu bertujuan untuk menjaga inflasi di sasaran 2,5% ±1% serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Fokus utama BI saat ini, kata Perry, adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian yang masih tinggi di pasar keuangan global.
"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Perry menambahkan ketidakpastian pasar keuangan global meningkat akibat konvergensi kebijakan moneter negara maju dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Dia mengatakan perkembangan ini memerlukan kehati-hatian dalam membuat respons kebijakan dalam memitigasi dampaknya, termasuk dalam mendorong investasi asing dan memperkuat nilai tukar.
Utang Bank Indonesia Melejit Jadi Rp209,43 T, Ada Apa?Ketidakpastian global, lanjut Perry, menjadi biang kerok rupiah melemah. Nilai tukarnya pada Oktober 2024 (hingga 15 Oktober 2024) melemah 2,82% point to point (ptp) dari bulan sebelumnya.
Perry memperkirakan nilai tukar rupiah stabil seiring dengan menariknya imbal hasil, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik, serta komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi.
"Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI," kata dia.
Tujuannya, lanjut Perry, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik investasi asing ke Indonesia dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah.
Komentar (0)
Login to comment on this news