Kemenperin Larang dan Nonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Dijual di Dalam Negeri

Oleh Aria Indra Darmawan - korporat.com
31 Oktober 2024 19:49 WIB
Ilustrasi Iphone 16 (sumber : Freepik)

KORPORAT. COM, Jakarta -  Kementerian Perindustrian  (Kemenperin) melarang iPhone 16 dijual di Indonesia. Kementerian ini bahkan akan memblokir nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) jika gadget itu terbukti dijual di sini.

"Kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, dikutip dari laman Kementerian Perindustrian, Kamis (31/10/2024).

Saat ini, pemerintah mengizinkan masyarakat yang membeli iPhone 16 dari luar negeri untuk konsumsi pribadi. Namun, lanjut Febri, ada laporan bahwa ada pihak yang sudah menjual gawai ini, termasuk di marketplace online.

Dikatakan juga Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace. Diduga iklan tersebut melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Febri juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 yang berada di dalam negeri.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline," kata dia.

Dorong Apple Penuhi Komitmen Investasi

Febri menjelaskan kebijakan larangan penjualan iPhone 16 bertujuan untuk memastikan Apple memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan untuk semua investor smartphone di Indonesia.

Dia berkata selama 2023-2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, laptop, dan tablet sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple dijual dengan harga rata-rata Rp5 juta per unit di dalam negeri, nilai penjualan setahun bisa mencapai Rp19 triliun.

"Tentu jauh lebih tinggi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016," kata dia.

Yang menjadi ironi, walaupun nilai penjualan tinggi, raksasa teknologi asal AS kesulitan merealisasikan komitmen investasi sebanyak Rp1,7 triliun selama delapan tahun ke depan.

Sekadar informasi, periode Agustus-Oktober 2024, diperkirakan ada 9 ribu unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan sudah memenuhi kewajiban pajak.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//